Revolusi Prancis (1789-1791)

Revolusi prancis merupakan perubahan besar dalam masyarakat dan pemerintahan Prancis akibat jatuhnya pemerintahan monarki. Revolusi Prancis berlangsung dari tahun 1789-1799. Salah satu ajaran yang berpengaruh di Eropa sebelum berlangsungnya Revolusi Prancis adalah ajaran Niccolo Machiavelli. Ajaran Niccolo mendukung kekuasaan raja secara mutlak. Ajaran Niccolo Machiavelli ini berkembang sekitar abad ke-17 di Eropa dan dianut oleh raja-raja di Eropa.

1. Latar Belakang Revolusi prancis

a. Berkembangnya Paham Rasionalisme dan Aufklarung 

Paham rasionalisme dan Aufklarung berkembang di Eropa sekitar abad ke-18 setelah adanya gerakan renaisans dan humanisme yang menentang kekuasaan kaum gereja. Paham rasionalisme dan Aufklarung (pencerahan) merupakan paham yang menganggap bahwa pikiran merupakan sumbersegala kebenaran sehingga segala sesuatu yang tidak masuk akal dianggap tidak benar. Tokoh-tokohnya Denis Diderot dan J.D'Alembery yang membuat buku Encyclopedia. Montesquieu yang mengajarkan tentang trias politika, serta Voltaire yang banyak menulis tentang kebebasan dan kemerdekaan.

b. Berkembangnya Paham Romantisme 

Munculnya romantisme merupakan reaksi dari nasionalisme. Romantisme merupakan paham yang menjunjung tinggi perasaan dan menghargai naluri manusia. Peran paham ini terhadap meletusnya Revolusi Prancis terjadi ketika kaum rasionalis tidak berani lagi meneruskan perjuangan karena menurut perhitungan rasionalisme, revolusi tidak mungkin dapat diselesaikan. Tekad yang irasional dari rakyat Prancis inilah yang nantinya mampu mengepung Prancis dalam perang koalisi. Tokoh romantisme adalah J.J. Rousseau dengan karynya yang berjudul Du contract Social, yang mengulas tentang hak asasi manusia.

c. Pengaruh Revolusi Amerika

Munculnya negara Amerika Serikat membawa pengaruh besar di Prancis. Bagi warga Prancis, peristiwa itu merupakan contoh bagaimana suatu negara seharusnya terbentuk. Negara seharusnya dibentuk dan diperintah oleh rakyat. Kenyataan itu meyakinkan warga Prancis bahwa gagasan Montesquieu, J.J. Rousseau, dan Voltaire memang dapat diwujudkan dalam suatu negara Demokrasi. Terinspirasi oleh keberhasilan Revolusi Amerika, warga Prancis semakin bersemangat untuk berjuang demi kebebasan mereka.

d. Ketidakadilan dalam Sistem Feodalisme 

Sistem feodalisme di Prancis membagi masyarakat menjadi tiga golongan antara lain sebagai berikut.
1) Golongan I : Golongan bangsawan dengan hak-hak istimewa dan memegang kekuasaan dalam pemerintahan.
2) Golongan II : Golongan ahli agama yang setia kepada raja. 3) Golongan III : Golongan dagang, pekerja, dan rakyat kecil.

e. Pemerintahan di Prancis yang buruk

Raja memerintah dengan tirani yaitu bertindak sewenang-wenang. Kepentingan raja diutamakan, sedangkan kepentingan rakyat dikesampingkan

f. Adanya Kekosongan Kekuasaan

Kekosongan kekuasaan dikarenakan di Prancis sering terjadi suksesi pemerintahan

g. Kekosongan Kas Negara

Sejak pemerintahan Raja Louis XIV, raja-raja Prancis suka berfoya-foya. Pada tahun 1789 ketika masa pemerintahan Louis XVI, beban negara sudah sangat berat dan diambang kebangkrutan.

2. Tujuan Revolusi Prancis

bertujuan menumbangkan kekuasaan raja yang bersifat monarki absolut. Raja bertindak sewnang-wenang terhadap rakyat sehingga menimbulkan kesengsaraan. Keadaan inilah yang memicu terjadinya Revolusi Prancis.

3. Sebab-Sebab Revolusi Prancis

a. Sebab umum 

1) Utang negara terlalu banyak
2) pajak sangat tinggi
3) Adanya blangko surat penangkapan yang ditanda tangani oleh raja
4) kebencian rakyat kepada penjara Bastille

b. Sebab khusus 

Karena masalah penghambur-hamburan uang negara yang dilakukan oleh permaisuri Raja Louis XVI yakni Marie Antoinette dengan putri-putri istana lainnya.

Sebab-sebab terjadinya Revolusi Prancis tersebut mengakibatkan situasi politik di Prancis semakin panas. Pada tanggal 14 Juli 1789, terjadi penyerangan terhadap Penjara Bastille yang merupakan lambang kekuasaan dan kesewenangan raja-raja Louis.

Semboyan Revolusi prancis yaittu liberte (kebebasan), Egalite (persamaan), dan fraternite (persaudaraan). Ketiga semboyan itu merupakan hasil pemikiran dari seorang tokoh Prancis yang bernama J.J. Rousseau yang kemudian diabadikan dalam bentuk bendera merah, putih, dan biru dalam posisi vertikal. Lagu kebangsaan Prancis adalah La Marseillaise dan setiap tanggal 14 Juli diperingati sebagai hari Nasional Prancis.

4. Gejolak Revolusi Prancis 

a. Sidang Etats Generaux

Etats-Généraux (wakil rakyat dari berbagai golongan) terbagi menjadi tiga golongan (etats): pendeta (Etats Pertama), kaum bangsawan (Etats Kedua), dan sisanya adalah rakyat biasa Perancis (Etats Ketiga). Memasuki tahun 1789, kas negara Prancis kosong sehingga hal tersebut menyebabkab Prancis terancam bangkrut. Pada tanggal 5 Mei 1789, Raja Louis XVI memanggil Etats Generaux untuk bersidang. Sidang ini membahas tentang cara memperoleh uang, guna mengisi kas negara yang kosong. Sidang mengalami kegagalan karena tidak memperoleh kesepakatan, dan akhirnya sidang dibubarkan.

Anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat terdiri dari golongan I (golongan agama) berjumlah 300 orang, golongan II (golongan bangsawan), berjumlah 300 orang, serta golongan III (golongan pedagang dan rakyat) berjumlah 600 orang.Dalam sidang terjadi perbedaan pendapat tentang cara pemungutan suara. Perbedaan itu adalah golongan I dan II menghendaki pemungutan suara pergolongan. Sebaliknya golongan III menghendaki pemungutan suara perorang. Latar belakang perbedaan tersebut adalah jika pemungutan suara dilakukan pergolongan maka golongan I dan II akan menang, karena mereka satu suara. Oleh karena itu, golongan III menghendaki pemungutan suara perorang karena jumlah perwakilannya banyak (600 orang). Oleh karena tidak ada kesepakatan, akhirnya sidang dibubarkan.

Pada tanggal 17 Juni 1789, Golongan II mengumumkan pembentukan Assemble Nationale (Dewan Nasional) sebagai dewan perwakilan di Prancis, Pembentukan dewan ini mempunyai arti penting, sebab dengan demikian dewan perwakilan di Prancis bukan lagi di dasarkan pada golongan-golongan melainkan merupakan Dewan Rakyat Prancis. Hal ini berarti perombakan masyarakat Prancis yang feodalis menjadi masyarakat yang demokratis Sebagai ruang sidangnya, Assemble Nationale menggunakan gelanggang tenis yang bernama De Paume. Pada tanggal 20 Juni 1789, para anggota Assemble National bersumpah untuk terus bersidang sampai konstitusi terbentuk. Sumpah tersebut terkenal dengan sebutan Jeu de Paume.

b. Jatuhnya penjara bastille

Kemarahan rakyat di berbagai kota semakin merebak pada saat Assemble Nationale bersidang. Hal tersebut terjadi akibat dari pengangguran, beban pajak dan ketidakadilan yang tak kunjung berhenti. Kemarahan tersebut semakin memuncak saat rakyat menyaksikan gerakan pasukan Prancis mengepung tempat bersidang Assemble Nationale. Pada tanggal 14 Juli 1789, kemarahan rakyat tidak terbendung lagi. Gerakan pasukan Prancis ke tempat bersidang mereka anggap kesewenang-wenangan pemerintah terhadap gerakan pembaharuan. Kemudian dengan senjata seadanya, rakyat Prancis bergerak menuju penjara Bastille. Rakyat berhasil menembus benteng penjara dan menguasai tempat tersebut. selanjutnya, rakyat membentuk pemerintahan kota yang baru bernama Commune. Jatuhnya penjara Bastille menggugah keberanian rakyat di kota-kota lainnya untuk bergerak. Rakyat lalu menghancurkan segala sesuatu yang mewakili tirani seperti membantai para bangsawan dan rohaniawan, serta menghancurkan atau menjarah harta benda mereka.

c. Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara

Pada tanggal 4 Agustus 1789, Assemble Nationale memberlakukan hukum yang menghapus semua hak istimewa kaum rohaniawan dan bangsawan. Tiga minggu kemudian, dewan tersebut mengeluarkan deklarasi hak asasi manusia dan warga negara yang disebut “Declaration des Droits de I’Homme et du Citoyen”. Deklarasi itu menyatakan bahwa semua manusia dilahirkan bebas dan mempunyai hak yang sama. Dokumen itu juga menyatakan bahwa semua manusia sama di hadapan hukum, bebas berpendapat dan beragama. Atas dasar deklarasi tersebut, Assemble Nationale membentuk pemerintahan revolusioner. Tanggal 14 Juli 1790 UUD Prancis disahkan. Dengan demikian pemerintahan Prancis telah berubah menjadi monarki konstitusional (kerajaan dengan undang-undang dasar) yang membatasi kekuasaan raja. Raja menyetujui adanya undang-undang dasar tersebut dan bersumpah untuk setia. Namun, tiba-tiba raja Prancis melarikan diri dan tertangkap oleh rakyat, sebelum akhirnya dikembalikan ke Paris.

d. Pemerintahan Prancis setelah Revolusi 

Prancis mengalami beberapa pergantian sistem pemerintahan setelah revolusi. Setelah Dewan Konstitusi Nasional dibubarkan, pemerintahan di Prancis diganti menjadi pemerintahan legislatif. Pada masa itu, terjadi perebutan kekuasaan antara golongan bangsawan dan rakyat tentang bentuk negara. Bangsawan menghendaki bentuk negara monarki konstitusional, sedangkan rakyat menghendaki bentuk negara republik. Dalam situasi yang kacau ini, tampillah Robespiere untuk mengambil kekuasaan. Setelah golongan borjuis berhasil menggulingkan Robespiere, mereka kemudian membentuk pemerintahan directorate. Pemerintahan ini dijalankan atau dipimpin oleh 5 orang direktur. Pada waktu Napoleon Bonaparte mulai berkuasa pada tahun 1799, pemerintahan dijalankan oleh Consulate dan Napoleon Bonaparte sebagai konsul pertama.

e. Akhir Revolusi Prancis 

Revolusi Perancis dianggap berakhir dengan dibubarkannya Direuctoire pada tahun 1799 dan dibentuknya Consulat yang dikuasai seluruhnya oleh Napoleon. Pada hakekatnya pemerintahan Napoleon merupakan satu rangkaian peristiwa dengan revolusi Perancis. Dalam hal ini pemerintahan Direuctoire merupakan masa peralihan dari Revolusi Perancis ke pemerintahan Napoleon, dan pemerintahan Consulat merupakan pendahuluan dari kekaisaran Napoleon di Perancis

5. Akibat Revolusi Prancis 

a. Akibat Revolusi Prancis bagi Prancis

Bidang Politik
  • UU merupakan kekuasaan tertinggi 
  • Timbulnya ide republik
  • Berkembangnya paham demokrasi modern
  • Munculnya rasa nasionalisme 
  • Munculnya aksi revolusioner 
Bidang Ekonomi
  • Petani menjadi pemilik tanah 
  • Sistem pajak feodal dihapuskan 
  • Sistem monopoli dihapuskan 
  • Timbulnya industri besar 
Bidang Sosial
  • Penghapusan Peodalisme 
  • Munculnya susunan masyarakat baru 
  • Adanya pendidikan dan pengajaran yang merata di seluruh lapisan masyarakat
  • Adanya Code Napoleon yang memberi kesempatan bagi perkembangan hukum. 

b. Akibat Revolusi Prancis bagi Dunia Internasional 

Bidang Politik
  • Tersebarnya faham liberalisme 
  • Berkembangnya demokrasi ke Negara-negara di dunia
  • Tumbuh dan berkembangnya rasa Nasionalisme
  • Menyebarnya ide tentang aksi revolusioner 
Bidang Ekonomi
  • Munculnya industri-industri di Eropa  
  • Kehidupan perdagangan beralih dari daerah pantai Eropa ke daerah pedalaman
  • Inggris menjadi kehilangan pasar di Eropa. 
Bidang Sosial
  • Penghapusan feodalism 
  • Pendidikan dan pengajaran yang merata di seluruh kalangan masyarakat 
  • Berkembangnya hak asasi manusia di dunia 

6. Pengaruh Revolusi Prancis bagi Indonesia


Salah satu wilayah yang terkena dampak positif dari terjadinya revolusi Perancis adalah Indonesia. Meskipun pada saat itu kedaulatan NKRI dan kemerdekaan Indonesia belum menemu jalannya, namun peristiwa revolusi Perancis memberikan inspirasi bagi para tokoh di Indonesia. Beberapa paham yang turut dijadikan sebagai motor penggerak massa mencari jalan Indonesia dalam kebabasan dan kemerdekaan adalah sebagai berikut:

Paham Nasionalisme

Sebagaimana catatan sejarah yang ada, paham nasionalisme muncul dan berkembang di daratan Eropa. Setelah adanya revolusi Perancis paham ini menyebar dengan cepat di daratan Asia dan Afrika, tidak terkecuali Indonesia dalam melawan negara imperialis Barat yang telah lama berkongko di Indonesia. Adalah Boedi Oetomo salah satu organisasi nasional yang telah mengikuti paham nasionalisme dan berdiri pada tanggal 20 Mei 1908. Dari organisasi nasional pertama di Indonesia ini kemudian paham nasionalisme semakin terkenal dan menyebar di Indonesia sehingga bermunculan pergerakan nasional di negara kita tercinta.


Paham Demokrasi


Meskipun tidak secara langsung terkena dampak dari terjadinya revolusi Perancis, namun secara tidak langsung paham demokrasi yang mulai muncul di Indonesia pada Abad ke-20 merupakan bukti menyebarnya paham demokrasi ke seluruh penjuru dunia. Hal ini dibuktikan pada saat pemerintah Belanda yang pada waktu itu berkuasa di Indonesia memutuskan kaum bumi putera wajib militer guna memperkuat keamanan. Mendengar keputusan tersebut yang terjadi pada tahun 1916 ini maka Boedi Oetomo mengirimkan wakilnya yakni Dwidjosewoyo untuk melakukan perundingan dan negosiasi terhadap para pemimpin Belanda di Indonesia. Dari hasil negosiasi tersebut pemerintah Belanda tidak jadi memberikan wajib militer bagi penduduk pribumi melainkan diganti dengan pendirian Volksraad yakni Dewan Perwakilan Rakyat Hindia Belanda yang diresmikan pada tanggal 16 bulan Desember tahun 1916. Selain hal tersebut diatas, bukti paham demokrasi muncul di Indonesia setelah adanya revolusi Perancis ialah adanya tuntutan Indonesia Ber-parlemen. Bentuk perjuangan dan asas yang dianut dalam sistem parlemen tetunya sedikit banyak terinspirasi oleh perjuangan rakyat Perancis pada masa revolusi Perancis. Dengan adanya paham ini kemudian partai-partai politik di Indonesia bergabung membentuk wadah baru yang disebut dengan Gabungan Politik Indonesia atau yang sering disingkat GAPI. Dalam perjuangannya GAPI menyerukan bahwa Indonesia Berparlemen. Hal ini dilakukan guna menghindari paham fasisme yang pada saat itu sangat meresahkan dunia khususnya pada masa perang dunia II.

Persatuan

Sebagaimana kita ketahui bahwa revolusi Perancis dapat berjalan dengan lancar karena adanya persatuan dari rakyat-nya. Hal itu pula menginspirasi Indonesia untuk menumbuhkan sikap persatuan dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Salah satu bukti awal lahirnya persatuan di Indonesia setelah adanya revolusi Perancis adalah digunakannya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Hal ini diikrarkan oleh para pemuda Indonesia yang kemudian kita kenal dengan “Sumpah Pemuda”.

Related Posts