Perbedaan dan keberagaman bukanlah sumber pemecah belah. Prinsip kesetaraan dan harmoni sosial menumbuhkan toleransi di dalam masyarakat.
Di dalam masyarakat, memang ada perbedaan atau ketidaksamaan sosial. Ketidaksamaan sosial terdiri dari ketidaksamaan sosial horizontal dan ketidaksamaan sosial vertikal. Dalam interaksi sosial antarindividu yang berbeda tersebut, prinsip kesetaraan perlu diterapkan. Dengan prinsip ini, harmoni sosial dapat tercipta.
Struktur Sosial
A. Pengertian dan Ciri Struktur Sosial
Struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antar unsur-unsur sosial yang pokok, yaitu kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial dan lapisan-lapisan sosial.
Dalam struktur sosial dikenal dua konsep penting yaitu status dan peran (role). Ralf Linton mendefinisikan status sebagai suatu kumpulan hak dan kewajiban, sedangkan peran merupakan aspek dinamis dari status seseorang.
Cara-cara memperoleh status atau kedudukan :
- Ascribed Status adalah kedudukan atau status yang diperoleh secara otomatis tanpa usaha. Kedudukan tersebut diperoleh sejak lahir.
- Aschieved Status adalah kedudukan yang diperoleh seseorang dengan usaha atau disengaja. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja.
- Assigned Status adalah kombinasi dari kedua cara memperoleh status diatas. Status ini diperoleh melalui penghargaan atau pemberian dari pihak lain
B. Fungsi dan Bentuk Struktur Sosial
Struktur sosial dapat berfungsi sebagai pengawas sosial, juga dapat berfungsi sebagai dasar untuk menanamkan disiplin sosial kelompok atau masyarakat.
Menurut Nasikun, dalam konteks Indonesia, struktur sosial dapat dilihat secara horizontal dan vertikal. Dalam banyak literature, struktur sosial horizontal disebut diferensiasi sosial, sedangkan struktur sosial secara vertikal disebut stratifikasi sosial.
Diferensiasi Sosial
Menurut kamus sosiologi diferensiasi sosial adalah klasifikasi atau penggolongan terhadap perbedaan-perbedaan tertentu yang biasanya sama atau sejenis. Pengertian sama disini menunjuk pada klasifikasi masyarakat secara horizontal, mendatar atau sejajar.
Dalam masyarakat majemuk (plural society), pengelompokan horizontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (suku bangsa), klan dan agama disebut dengan istilah kemajemukan sosial. Pengelompokan berdasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.
Bentuk-bentuk Diferensiasi Sosial
A. Differensiasi Ras
Menurut Ralf Linton secara garis besar, manusia dibagi dalam tiga kelompok ras utama:
1. Ras Mongoloid
Ras Mongoloid memiliki ciri-ciri fisik kulit warna kuning sampai sawo matang, rambut lurus, bulu badan sedikit, dan mata sipit (terutama Asia Mongoloid). Ras Mongoloid dibagi menjadi dua yaitu, Mongoloid Asia dan Indian. Mongoloid Asia terdiri dari subras Tionghoa (Taiwan, Jepang, Vietnam) dan subras melayu (Malaysia, Indonesia, dan Filipina). Mongoloid Indian terdiri dari orang-orang Indian di Amerika.
2. Ras Negroid
Ras Negroid memiliki ciri-ciri fisik rambut keriting, kulit hitam, bibir tebal, dan kelopak mata lurus. Dibagi menjadi lima subras, yaitu Negrito, Nilitz, Negro Rimba, Negro Oseanis, dan Hontentot-Boysesman.
3. Ras Kaukasoid
Ras kaukasoid memiliki ciri-ciri fisik hidung mancung, kulit putih, rambut pirang kemerah-merahan sampai coklat kehitam-hitaman, dan kelopak mata lurus. Dibagi menjadi lima sub-Ras, yaitu Nordic, Alpin, Mediteran, Armenoid, dan India.
Ras di Indonesia
Indonesia sebagai Negara kepulauan (archipelago) didiami oleh bermacam-macam subras, yaitu:
1. Negrito, yaitu suku bangsa Semang di Semenanjung Malaya
2. Vedroid, yaitu suku Sakai di Riau, Kubu di Sumatera Selatan, Toala dan Tonum di Sulawesi.
3. Neo Melanosoid, yaitu penduduk di Kepulauan Kei dan Aru
4. Melayu terdiri atas :
a. Melayu tua (Proto Melayu) yaitu suku Batak, Toraja dan Dayak.
b. Melayu muda (Deutro Melayu) yaitu Aceh, Minang, Bugis, Makassar, Jawa, dan Sunda.
B. Differensiasi Etnis/Suku bangsa
Suku bangsa merupakan hasil dari sistem kekerabatan yang lebih luas. Masyarakat dalam sistem kekerabatan ini tetap percaya bahwa mereka memiliki ikatan darah dan berasal dari nenek moyang yang sama. Jumlah suku bangsa di Indonesia saat ini sulit diperkirakan. Menurut C. Van Vollen Houven jumlah suku bangsa di Indonesia adalah 316, sedangkan menurut Prof. Dr. Konetjaraningrat ada sekitar 119. Keanekaragaman suku bangsa di Indonesia juga menyangkut keanekaragaman budaya, yang meliputi perbedaan adat istiadat, religi, bahasa dan kesenian.
C. Differensiasi Klan
Klan sering juga disebut kerabat, keluarga besar, atau keluarga luas (extended family). Dalam masyarakat Indonesia terdapat dua bentuk klan utama, yakni klan atas dasar garis keturunan ibu (matrilinier) dan atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal).
Contoh Klan atas dasar keturunan ibu antara lain terdapat pada masyarakat minangkabau. Klannya disebut suku yang merupakan gabungan dari kampung-kampung. Nama-nama klan di Minangkabau, misalnya chaniago, piliang, koto, sikumbang, malayu, dalimo, dll.
Contoh Klan atas dasar ayah yaitu marga pada masyarakat Batak. Ex: Batak karo: sembiring, taregan, singarimbun, dll. Batak Toba: Siregar, Simatupang, Nababan,dll. Batak Mandailing: Nasution, Batubara, Harahap, dll.
Pada masyarakat Minahasa Klan disebut dengan Fam, seperti: mandagi, lasut, tambokan, supit. Pada masyarakat Ambon Klan disebut juga dengan Fam, seperti: Pattinasari, Latuconsina, Manuhut, dll.
D. Differensiasi berdasarkan agama
Diferensiasi agama adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan agama/kepercayaannya.
a. Komponen-komponen Agama
- Emosi keagamaan
- System keyakinan
- Upacara keagamaan
- Tempat ibadah
- Umat
b. Agama dan Masyarakat
Dalam perkembangan agama mempengaruhi masyarakat begitu juga masyarakat mempengaruhi agama.
E. Differensiasi berdasarkan jenis kelamin dan gender
Jenis kelamin merupakan kategori dalam masyarakat yang didasarkan pada perbedaan seks atau jenis kelamin (perbedaan biologis). Perbedaan biologis ini dapat kita lihat dari struktur organ reproduksi, bentuk tubuh, suara, dan sebagainya. Atas dasar itu maka ada kelompok laki-laki/pria dan kelompok wanita/perempuan.
F. Differensiasi partai politik
Diferensiasi partai Politik adalah perbedaan masyarakat dalam kegiatannya mengatur kekuasaan negara, yang berupa kesatuan-kesatuan social, seazas, seideologi dan sealiran.dan juga merupakan penggolongan masyarakat berdasarkan perbedaan paham partai politik.
G. Differensiasi profesi
Diferensiasi profesi adalah pengelompokan masyarakat atas dasar jenis pekerjaan atau profesinya. Profesi biasanya berkaitan dengan keterampilan khusus. Misal profesi guru memerlukan keterampilan khusus, seperti: pandai berbicara, bisa membimbing, sabar dan sebagainya.
Berdasarkan perbedaan profesi orang dimasyarakat berprofesi: guru, dokter, pedagang, buruh, pegawai negri, tentara dan sebagainya.
Stratifikasi Sosial
Max Weber mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, hak istimewa, dan prestise. Pitirim A. Sorokin mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki). Perwujudan pelapisan didalam masyarakat dikenal dengan istilah kelas sosial. Kelas sosial terdiri atas kelas sosial tinggi (upper class), kelas sosial menengah (middle class), dan kelas sosial rendah (lower class). Pengelompokan semacam ini terdapat dalam segala bidang kehidupan.
A. Faktor penyebab Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial muncul dengan sendirinya sebagai akibat dari proses yang terjadi dalam masyarakat. Faktor-faktor penyebabnya adalah kemampuan atau kepandaian, umur, fisik, jenis kelamin, sifat keaslian keanggotaan masyarakat, dan harta benda. Dalam perkembangan selanjutnya, stratifikasi sosial sengaja dibentuk sebagai subsistem sosial untuk mewujudkan tujuan tertentu.
B. Dasar Stratifikasi Sosial dalam masyarakat
Dasar stratifikasi sosial dalam masyarakat disebabkan adanya sesuatu yang dihargai lebih.
1. Kekayaan
2. Kekuasaan
3. Keturunan
4. Pendidikan
5. Status atau kedudukan
6. Peran (role)
C. Sifat Stratifikasi Sosial
1. Stratifikasi Sosial Tertutup
Adalah bentuk stratifikasi yang anggota dari setiap stratanya sulit melakukan mobilitas vertikal.
2. Statifikasi Sosial Terbuka
Bersifat demokratis. Kemungkinan mobilitas sangat besar.
3. Stratifikasi Sosial Campuran
Merupakan kombinasi antara stratifikasi sosial tertutup dan terbuka.
D. Fungsi Stratifikasi Sosial
1. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif
2. Menjadi sistem pertanggaan pada strata yang berhubungan dengan kewibawaan dan penghargaan
3. Kriteria sistem pertentangan dan persaingan
4. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan
5. Penentu tingkat mudah dan sukarnya bertukar kedudukan
6. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat
E. Konsekuensi Stratifikasi Sosial
Dalam kenyataannya orang tidak memiliki kemampuan yang sama. Ada yang mampu membayar sekolah yang mahal ada yang tidak. Akibatnya, penghargaan yang diberikan masyarakatpun akan berbeda-beda. Perbedaan seperti ini akan mempengaruhi gaya hidup (life style) yakni, pakaian, rumah dan perabot, bahasa dan gaya bicara, makanan, gelar, pangkat, atau jabatan, serta hobi dan kegemaran.
Kesetaraan
A. Kategori Kesetaraan
1. Kesetaraan hukum
Kesetaraan Hukum mengacu pada pengakuan bahwa semua warga adalah subyek hukum. Status sebagai subyek harus berlaku universal. Tidak ada orang yang “diatas hukum”. Hukum harus diterapkan dalam cara yang tidak memihak.
2. Kesetaraan politik
Kesetaraan politik mengacu pada pengakuan bahwa orang-orang menjadi subyek peraturan negara harus memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam perumusan undang-undang yang menjadi dasar peraturan tersebut.
3. Kesetaraan sosial
Kesetaraan sosial mengacu pada dua gagasan kesetaraan status atau posisi seseorang dalam masyarakat. Dalam masyarakat dengan dua status tak setara, ada anggapan luas bahwa beberapa orang menempati posisi lebih dibandingkan orang lain karena keluarga, kelas sosial, jenis kelamin, atau etnis mereka.
4. Kesetaraan ekonomi
Kesetaraan ekonomi mengacu pada pembagian sumber daya dilakukan secara adil. Hal ini mencegah terjadinya kesenjangan ekonomi terlalu tinggi.
5. Kesetaraan moral
Kesetaraan moral mengacu pada kondisi dimana setiap warga memiliki nilai yang sama. Oleh karena itu, dalam merancang institusi-institusi dasar masyarakat, kita harus memperhatikan kepentingan moral masing-masing anggota. Kepentingan si A harus setara dengan kepentingan si B. Moral: prinsip standar tentang baik dan buruknya sesuatu yang dihasilkan dari kesepakatan masyarakat.
B. Konsep Kesetaraan
1. Kesetaraan Kesempatan
Penganut konsep kesetaraan kesempatan berpandangan bahwa akses ke semua posisi sosial harus diatur oleh kriteria universal. Berdasarkan kriteria ini, posisi sosial harus terbuka untuk semua atas dasar kepantasan dan bukan karena kelahiran atau latar belakang sosial.
2. Kesetaraan sejak awal
Para pendukung kesetaraan sejak awal memandang bahwa kesetaraan kesempatan masuk akal hanya jika seseorang mulai keluar dari posisi yang sama. Mereka berpendapat bahwa kompetisi yang adil dan setara mensyaratkan bahwa semua peserta mulai dari garis start yang sama.
3. Kesetaraan hasil
Para penganut kesetaraan hasil berpandangan bahwa semua orang harus menikmati standar hidup dan peluang kehidupan yang sama.
Harmoni Sosial
Sesuatu yang sesuai dengan keinginan masyarakat umum, seperti keadaan tertib, teratur, aman dan nyaman dapat disebut sebagai suatu kehidupan yang penuh harmoni. Harmoni sosial adalah kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakatnya. Harmoni sosial juga terjadi dalam masyarakat yang ditandai dengan solidaritas.
A. Hal yang perlu dilakukan untuk menciptakan harmonisasi sosial
1. Menyikapi perbedaan secara positif
2. Memiliki sikap akomodatif
3. Berjiwa demokrasi atau menghargai HAM
4. Berkomitmen terhadap kesepakatan
5. Berempati pada penderitaan orang lain
6. Peduli terhadap orang lain
7. Menjaga kelestarian lingkungan hidup
8. Menjaga penegakan hukum
9. Transparasi atau keterbukaan informasi
B. Kesetaraan dan Harmoni Sosial dalam Masyarakat Multikultural
Agar harmoni sosial terwujud dalam masyarakat, maka prinsip kesetaraan harus diterapkan ditengah-tengah diferensiasi dan stratifikasi sosial.
C. Dinamika Masyarakat Indonesia
Sejarah perkembangan masyarakat Indonesia menunjukan bahwa potensi konflik antar kelompok masyarakat di Indonesia cukup besar. Konflik tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Harga diri dan kebanggaan kelompok terusik
- Perbedaan pendirian atau sikap
- Perbedaan kebudayaan yang dimiliki setiap etnis
- Benturan kepentingan (politik, ekonomi dan kekuasaan)
- Perubahan yang terlalu cepat sehingga mengganggu keseimbangan sistem dan kemapanan
D. Mewujudkan Masyarakat Multikultural
Ditengah pontensi konflik yang memungkinkan bagi bangsa kita, maka usaha untuk membentuk suatu masyarakat multikultural menjadi sangat penting. Masyarakat multikultural dapat dimengerti sebagai masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda.
Multikulturalisme tidak hanya bermakna keanekaragaman (kemajemukan), tetapi juga kesederajatan antarperbedaan. Kesederajatan dalam perbedaan merupakan jantung dari multikulturalisme.
E. Hambatan Idealisme Multikultural.
1. Sikap menganggap budaya sendiri lebih baik
2. Pertentangan antara budaya barat dan timur
3. Pandangan yang paternalistis
4. Mencari apa yang disebut indigenous culture
5. Pandangan negative penduduk asli terhadap orang asing yang dapat berbicara mengenai kebudayaan penduduk asli
F. Manfaat masyarakat multikultural
1. Melalui hubungan yang harmonis antarmasyarakat, dapat digali kearifan budaya yang dimiliki oleh setiap budaya.
2. Memunculkan penghargaan terhadap budaya lain sehingga muncul sikap toleransi
3. Menjadi benteng pertahanan terhadap ancaman yang timbul dari budaya capital
4. Menjadi alat untuk membina dunia yang aman dan sejahtera
5. Mengajarkan suatu pandangan bahwa kebenaran itu tidak dimonopoli oleh satu orang atau kelompok saja
Pada
December 27, 2017
0 komentar untuk Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial